Notification

×

Iklan

Belasan Emak-emak Geruduk Kantor Desa Pematang Pelintahan

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:24 WIB Last Updated 2022-01-26T11:24:58Z

Emak-emak datangi kantor kepala desa.


Sergai, Rakyatterkini.com - Masih jadi PR pemerintah yang belum terselesaikan, terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Namun, sayang bantuan yang seharusnya diterima masyarakat, penempatannya tidak pas bahkan cenderung tak tepat sasaran. 


Keadaan ini dikarenakan masalah pendataan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya.


Itu dikatakan Hamidah Hutagalung, (45) kepada wartawan yang keberatan namanya dikeluarkan oleh pihak Pemerintahan Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dari daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 


"Padahal saya janda sebagai tulang punggung keluarga dan merasa saya belum mampu dalam segi ekonomi, "ungkapnya.


Evaluasi data yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa sangat tidak sesuai. Orang yang seharusnya masih berhak mendapatkan bantuan PKH, malah tidak mendapatkan. Sementara ada yang tidak layak menerima PKH malah bisa mendapatkan, ujarnya lagi


"Ada apa ini, kita melihat pasti ada unsur kesengajaan untuk memilih siapa saja yang menerima PKH ini. Kita memang juga tau ada salah satu kelurga mampu yang juga dikeluarkan, tapi yang dimasukkan juga malah keluarga mampu. Ini jelas terjadi kesengajaan dari pihak desa, "kata Hamidah saat datang bersama belasan emak-emak lainnya di depan Kantor Desa, Rabu (26/1/2022).


Ketua Karang Taruna, Hariono juga membenarkan warga yang dikeluarkan pihak Desa sebanyak 13 keluarga masih berhak menerima PKH. 


"Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi terkait pengajuan pihak Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai. Karena itulah kita bisa mengatakan bahwa pihak Pemdes yang bertanggung jawab atas pemutusan bantuan PKH kepada 13 keluarga ini, "kata dia.


Kedatangan emak-emak di kantor desa tersebut diterima Kepala Desa Pematang Pelintahan di aula desa, dan mendengarkan keluhan yang disampaikan. 


Pertemuan tersebut memakan waktu lama kurang lebih 1 jam, mendesak agar kepala desa benar-benar serius menangani yang diduga dilakukan pihak pemerintah desa dengan membuat surat pernyataan untuk memasukkan kembali ke daftar penerima PKH, namun ditolak Kades.


Usai pertemuan, Kades Erwin Rangkuti saat ditemui mengatakan, belum begitu paham dengan permasalahan ini, mungkin ada kesilapan dari pihak desa, untuk itu ia berupaya mencari solusi dengan persoalan ini, "ungkapnya. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update