Tersangka penggelapan sepeda motor diamankan polisi. |
Sergai, Rakyatterkini.com - Diduga menggelapkan sepeda motor, warga Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi luka lebam, yang diduga akibat dihakimi warga.
Informasi yang diperoleh, pelaku Robet (40), warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku diserahkan ke kantor Polsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP milik Petrus Natal Ardi Purba (38) warga Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, pelaku meminjam kendaraan sepeda motor milik korban. Namun tak kunjung dikembalikan. Akibatnya korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih, pada 19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, melalui Kapolsek Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, Rabu (22/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Kotarih.
Atas laporan tersebut, tim unit reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku Robet hingga tempat tinggal maupun tempat lainya, namun tidak ditemukan.
Pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama lima orang dengan mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki terduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP atas nama Erita Devega.
Kondisi kepala luka robek, pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar. Pelaku dibawa ke RS Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati. (hrp)