Notification

×

Iklan

Sepekan Diintai, Pengedar Sabu Asal Lidah Tanah Ditangkap Polisi

Rabu, 24 November 2021 | 22:47 WIB Last Updated 2021-11-24T15:47:42Z

Barang bukti yang diamankan dari tersangka.

Sergai, Rakyatterkini.com - Dalam sepekan melakukan penyelidikan, bandar sabu asal Desa lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Polisi, Selasa (23/11/2021) malam. 


Bandar sabu yang diamankan diketahui bernama AS alias Aldo (18) warga Dusun II Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. 


Pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Selasa (16/11/2021) malam sekitar pukul 20:30 WIB. Tepatnya di Jalan Umum. Hasil pengeledahan petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu. 


Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, Rabu (24/11/2021) membenarkan penangkapan bandar sabu di wilayah hukum Perbaungan. 


Saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti dua paket sabu. 


Hasil penggeledahan pelaku yang turut disaksikan kepala dusun, tim menemukan dua paket sabu dan uang tunai Rp140 ribu dan satu handphone dan barang bukti lainya  milik pelaku. 


Pelaku mengakui narkoba dari seseorang bernama Dodi warga Dusun III Lidah Tanah, namun dilakukan penggerebekan di rumah Dodi tidak ditemukan. 


"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya, "pungkas Kapolres. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update