Notification

×

Iklan

Operasi Yustisi, Polda Sumbar Tegur 41.307 Orang

Selasa, 06 Juli 2021 | 20:01 WIB Last Updated 2021-07-06T13:03:32Z

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu.


Padang, Rakyatterkini.com - Tim gabungan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, Polda Sumbar dan Polres, telah melakukan puluhan ribu kali razia di berbagai tempat di wilayah Provinsi Sumatera Barat.


Data yang diperoleh, tercatat 28.509 razia prokes dengan sasaran orang, tempat usaha, serta kegiatan masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan masyarakat.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan kemarin itu melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.


Dalam operasi tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 41.307 orang, dan teguran tertulis sebanyak 1.194 orang.


"Denda administrasi sebanyak 47 sehingga jumlah denda yang terkumpul sebanyak Rp4.700.000," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar.


Selain operasi Yustisi, pihaknya juga melakukan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melakukan teguran kepada pemilik tempat usaha yang di Sumbar.


"Kita berharap kepada pengelola usaha, baik resto maupun usaha lainnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas di tempatnya." (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update