Notification

×

Iklan

Empat Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya

Selasa, 13 Juli 2021 | 09:48 WIB Last Updated 2021-07-13T02:48:44Z

Barang bukti sabu-sabu.


Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya, menangkap empat pelaku narkotika jenis sabu di dua TKP, Senin 12 Juli 2021.


TKP pertama di Jorong Ranah, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Di sana, petugas menangkap dua pemuda, berinisial TE (27) dan AF (24). Dari tangan tersangka perugas menyita barang bukti sabu empat paket, alat hisap sabu, pipa kaca, uang tunai dan HP.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono melalui Paur Humas Aiptu Aidil Tanjung menuturkan, empat tersangka dari dua TKP dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


TKP kedua di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. "Di sini petugas kita berhasil menangkap dua tersangka lagi atas pengembangan kasus yang pertama," katanya yang dikutip dari tribrata.


Tersangka di TKP kedua masing-masing berinisial EA (25), warga Jorong lambau dan EE (34), warga Padang ini ditangkap petugas atas pengembangan penangkapan tersangka pertama, dari tangan tersangka polisi menyita lima paket sabu, dua HP dan plastik klip.


Keempat tersangka diamankan di Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan aecara intensif. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update