Notification

×

Iklan

Operasi Yustisi di Sijunjung, 30 Orang Ditemukan Melanggar Prokes

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:21 WIB Last Updated 2021-06-02T12:21:40Z

Petugas melakukan apel sebelum melakukan operasi yustisi

Padang, Rakyatterkini.com - Untuk pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), Polres Sijunjung menggelar Operasi Yustisi, Selasa 1 Juni 2021.


Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Sabhara, AKP Syafruddin Arief, dengan melibatkan puluhan personel gabungan Polres Sijunjung. 


"Sasaran dalam Operasi Yustisi tersebut yakni pengendara (pengemudi) kendaraan, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di seputaran ruas jalan didepan Mako Polres Sijunjung," kata Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin. 


Dikatakan, petugas memberhentikan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang melintas di lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi. Bagi  masyarakat pengemudi yang ditemui tidak menggunakan masker, dilakukan pemberian teguran lisan.


Selain itu, juga diberikan penindakan berupa sanksi administrasi yang mana pelanggar diwajibkan kerja sosial dengan memakai baju khusus yang disiapkan serta diberikan masker gratis dan didata dalam aplikasi khusus yakni Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada).


Dikatakan, Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya dari Polres Sijunjung untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau melakukan pendisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan.


Ini khususnya penggunaan masker dalam aktivitas sehari-hari di luar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, sehingga ke depannya potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan.


Dalam pelaksanakan Operasi Yustisi ini terdata sebanyak 30 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga tidak memakai masker dilakukan penindakan sesuai SOP serta pendataan secara Online melalui Aplikasi Sipelada.


Selama Operasi Yustisi yang berlangsung kemarin, ditemukan sebanyak 30 orang pelanggar dan telah didata pada aplikasi Sipelada," tuturnya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update