Notification

×

Iklan

Kapolda Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Tidak Lanjut di Sumbar

Jumat, 04 Juni 2021 | 23:45 WIB Last Updated 2021-06-04T16:45:19Z

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto.


Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, memimpin anev peningkatan Covid-19, Jumat 4 Juni di Mapolda Sumbar. 


Anev dihadiri oleh Danrem 032 WBR, Brigjen TNI Arief Gajah Mada, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres serta Dandim yang bertugas di Sumbar.


Kapolda menyampaikan, saat ini penyebab terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, diantaranya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. 


"Potensi kerumunan yang masih terjadi di area publik, ketidak patuhan masyarakat kepada protokol kesehatan, dan masih ada ketidak percayaan masyarakat atas Covid-19," ujar Kapolda Sumbar. 


Dalam Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, dan juga 2.108 pelaku usaha.


"126.216 orang di sanksi kerja sosial, denda yang diperoleh dari pelanggar (prokes) Rp185.100.000," ujarnya. 


Untuk itu kata Irjen Pol Toni, upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya mengkampanyekan melalui media cetak maupun media sosial, serta himbauan melalui alat peraga pada area publik.


"Optimalisasi Bhabinkamtibmas dan akselerasi dalam Operasi Yustisi," sebut Toni. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update