Notification

×

Iklan

Penyebaran Covid-19, Agam Masuk Zona Merah

Minggu, 23 Mei 2021 | 09:36 WIB Last Updated 2021-05-23T02:42:36Z

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. 

Padang, Rakyatterkini.com - Kabupaten Agam masuk zona merah penularan Covid-19. Zona itu mulai berlaku Minggu 23 Mei 2021.  


Satgas Covid-19 Sumatera Barat meng-update zonasi wilayah penularan corona periode minggu ke-63 masa pandemi.


Satgas menetapkan Agam masuk zona merah (risiko tinggi), ada 13 kabupaten/kota yang berada di zona oranye atau risiko sedang. Untuk zona kuning (risiko rendah), berada di lima daerah. Sementara untuk zona hijau nihil.


"Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada minggu ke-62 selalu berada di atas 10 persen,” sebut Jubir Satgas Covid-19, Jasman Rizal lewat situs humas Sumbar.


Daerah yang berada di zona paling buruk, Agam dengan skor 1,80 atau di ambang batas awal zona merah yang skornya 1,80.


“Skor Agam sudah zona merah, Satgas Covid-19 setempat mesti melakukan sejumlah upaya untuk menekan penularan,” sambung Jasman.


Secara keseluruhan Sumbar masih berada di zona oranye dengan skor 1,91 dan grafiknya mengalami peningkatan dalam indikator kesehatan masyarakat.


Hingga saat ini, sudah 41.916 warga terinfeksi. Rinciannya 38.218 sembuh, meninggal 931 dan sisanya menjalani perawatan.


Daerah dengan zona kuning atau resiko rendah adalah Kota Pariaman, Kota Solok, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya dan Solok Selatan.


Daerah di zona oranye atau resiko sedang, Padang, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Sawahlunto, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Tanah Datar, Padang Panjang, Bukittinggi dan Payakumbuh. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update