Pekalongan, Rakyattterkini.com – Satuan Resmob Reskrim Polres Pekalongan Kota megungkap dua pelaku kasus pencurian (Curanmor). Tersangka juga resedivis yang membuat resah masyarakat Pekalongan Kota.
Berdasarkan laporan Miftahudin, warga Jalan Karya Bhakti, Gang 3 No. 192A, Rt 05 Rw 02, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, ini.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pada saat korban pulang ke rumah dan memarkirkan motor Yamaha Jupiter warna merah marun, Nopol. G-3701-PK, di depan rumah. Tiba tiba kendaraan korban yang di parkir tersebut hilang.
Tidak lama kemudian istri korban keluar rumah dan menanyakan kepada korban, perihal kendaraan milik korban yang sudah tidak ada di tempatnya.
Selanjutnya korban mencari ke sekitar lokasi namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibatnya, korban mengalamai kerugian sebesar Rp4 juta rupiah.
Kedua Pelaku ini resedivis yang sudah berkali kali melakukan aksinya seperti ini.
Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng, mengungkapkan, kedua pelaku ini adalah Agung Dwi Pantoro alias Kojek, warga Gang 01, kelurahan Sapuro, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, dan Rahmad Abdul Jafar alias Sebeh, warga Kelurahan Medono Rt 01 Rw 02, Gang Pondok, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Keduanya adalah resedivis dalam kasus yang sama. (Saibumi/Sts)