Notification

×

Iklan

Operasi Yustisi di IV Nagari, 13 Orang Diberikan Sanksi

Minggu, 21 Februari 2021 | 13:50 WIB Last Updated 2021-02-21T06:50:22Z

Operasi yustisi di IV Nagari.


Sijunjung, Rakyatterkini.com - Tim gabungan Polsek IV Nagari Polres Sijunjung bersama Koramil 06 Palangki, melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (20/2/2021).


"Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, melalui Kapolsek IV Nagari Iptu Dian Jumes dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin. 


Operasi Yustisi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB di Jalinsum Muaro Bodi, depan Mako Polsek IV Nagari, dipimpin Kapolsek Iptu Dian Jumes Putra dan Danramil 06 Palangki Kapten Inf. Muhammad Ferizal.


Dalam Operasi tersebut, dilakukan sanksi sosial terhadap 13 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker), yakni tindakan memberikan teguran tertulis dan menyapu serta membersihkan sampah.


"Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas," ujarnya. 


Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah. 


"Jaga kesehatan, dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya," imbaunya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update