Surakarta, Rakyatterkini.com - Babinsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di Kampung Darpoyudan RT 01 RW 01 Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta, Selasa (16/2/2021)
Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid-19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid-19.
Iptu Sukarna, Panit Lantas Polsek Serengan, juga mengimbau warga agar mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan virus Corona segera usai. Seperti biasa dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M. (Pen/Sts)