Surakarta, Rakyatterkini.com - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serka A. Rumbawa dan Koptu Catur bersama Lurah AH. Fajar Koeswidhiyanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono serta Satpol PP menghadri mediasi, Sabtu (16/1/2021)/
Mediasi ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan Usaha Dodolan Kopi, di Jl.Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan.
Serka A. Rumbawa menuturkan Dodolan Kopi, warung kopi ala menial yang selalu ramai saat malam hari, sehingga terjadi kerumunan. Pihak berwenang sudah beberapa kali melakukan teguran, kepada pemilik usaha yaitu Danang.
Tetapi tetap tidak diindahkan. Beberapa kali Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Lurah Kemlayan berkoordinasi dengan Satpol PP dilakukan pemanggilan kepada Danang pemilik usaha Dodolan Kopi dan dilakukan mediasi bersama aparat terkait.
Hasil mediasi Danang meminta maaf dan berkomitmen tidak akan melakukan hal yang sama dan apabila terjdi pelanggaran akan dilakukan penutupan paksa usaha oleh pihak Satpol PP. (Sts)