Batang, Rakyatterkini.com - Polsek Tulis, Polres Batang Polda Jateng melaksanakan operasi yustisi, di Jalan Raya Desa Simbangjati, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Senin (23/11/2020).
Operasi yustisi digelar Polsek Tulis ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .
AKP Agus Windarto mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehata.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah Covid -19," pungkasnya. (Sts)